Translate

Minggu, 21 Juli 2013

Pasar Faktor Produksi : Tenaga Kerja dan Sumber Daya Alam

Pasar faktor produksi tenaga kerja adalah suatu pasar tempat bertemunya antara permintaan tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja yang akan dipergunakan dalam proses produksi atau transaksi perdagangan. tenaga kerja akan menerima balas jasa berupa gaji atau upah.

Permintaan faktor produksi tenaga kerja tergantung pada: permintaan barang jadi, pendapatan rumah tangga produksi (para pengusaha), faktor kemajuan teknologi (sebab makin modern teknologi berarti makin banyak dibutuhkan tenaga teknisi yang tidak hanya berpendidikan tetapi juga memiliki keterampilan dan pengalaman yang luas). Sedangkan penawaran faktor produksi tenaga kerja jika dilihat dari pertumbuhan penduduk cenderung selalu meningkat.

Pasar faktor produksi tanah atau pasar sumber daya alam adalah suatu pasar yang menghubungkan antara permintaan faktor produksi tanah (RTP) dengan penawaran faktor produksi tanah (RTK) dengan menerima sewa (rent).
Ada beberapa faktor yang menentukan meningkatnya permintaan akan tanah, antara lain:

-    bertambahnya jumlah penduduk
-    naiknya harga barang-barang pertanian
-    naiknya harga barang-barang lain yang menggunakan bahan mentah dari tanah
-    meningkatnya kawasan untuk industri.
Di samping itu ada beberapa faktor yang menentukan tinggi dan rendahnya sewa tanah, yaitu: perbedaan letak tanah dan perbedaan kesuburan tanah.
Tanah sebagai faktor produksi memiliki keterbatasan dalam penawaran atau mempunyai penawaran yang tetap (fixed) sedangkan permintaannya selalu bertambah dari waktu ke waktu atau bersifat variabel.


referensi :

1 komentar: