Jakarta, DETIK.com - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla
menilai penyadapan yang dilakukan Australia ke Indonesia merusak hubungan baik
kedua negara. Apa yang dilakukan Australia, kata Jusuf, merupakan hal yang
salah.
"Penyadapan yang dilakukan Australia melanggar persahabatan-persahabatan
antar negara," kata pria yang akrab disapa JK ini, di Pelabuhan Tanjung
Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2013).
JK menilai, tindakan pemerintah Indonesia dengan memanggil duta besar sudah
merupakan tindakan keras. "Suatu tindakan yang salah dan ilegal, serta
tidak etis buat suatu negara sahabat," ujarnya soal penyadapan yang
dilakukan Australia.
Menurut JK, aksi penyadapan ini harus mendapat penjelasan dari Pemerintah
Australia. Atas tindakan tidak etis ini, sambungnya, pemerintah Indonesia harus
melakukan protes keras. "Kita harus minta penjelasan dan memprotesnya
dengan keras serta minta (pihak Australia) tanggung jawab," tegasnya.
Ketegangan Indonesia-Australia terjadi setelah mantan kontraktor Badan Keamanan
Nasional AS (NSA) membocorkan dokumen penyadapan yang dilakukan Australia
terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono dan juga
sejumlah pejabat lain. SBY meminta Australia yang disebutnya 'kawan' tersebut,
untuk menjelaskan mengenai penyadapan ini.
Sedangkan Perdana Menteri Australia Tony Abbott sampai saat ini belum juga
melayangkan permohonan maaf. Dia hanya mengaku menyesalkan insiden ini sehingga
membuat hubungan kedua negara memanas.
Jakarta, KOMPAS.com — Salah satu solusi
mencegah penyadapan telekomunikasi pejabat tinggi negara oleh negara asing
adalah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam negeri. Beberapa metode dan
teknologi antisadap sudah dimiliki berupa pembungkusan data atau enkripsi serta
pemanfaatan metode telekomunikasi tertutup.
"Metode enkripsi adalah membungkus data yang
dikirim melalui sistem jaringan kabel serat optik ataupun jaringan satelit.
Memang tetap bisa disadap, tetapi tidak dapat dibaca kecuali oleh penerima yang
dituju,” kata Kepala Bidang Sistem Komunikasi Multimedia pada Pusat Teknologi
Informatika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Kelik Budiana pada
konferensi pers bersama
Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI), Jumat
(22/11/2013) di Jakarta.
"Metode pembungkusan data membutuhkan kunci
untuk membuka. Kuncinya bisa diubah setiap waktu," kata Kelik.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penelitian Informatika
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) LT Handoko mengatakan, pemanfaatan
teknologi telekomunikasi terbuka mengandung risiko disadap. Penyadapan bisa
dihindari dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi tertutup, seperti yang
dikembangkan LIPI, yakni Bandros (Bandung Raya Operation System). Pusat
Penelitian Informatika LIPI terletak di Bandung.
"Bandros merupakan jaringan sistem informasi
tertutup untuk berbagai kebutuhan komunikasi pemerintah, misalnya digunakan
pada saat penanggulangan bencana. Karena sifatnya yang tertutup, teknologi
telekomunikasi ini menjadi antisadap," kata Handoko.
Teknologi dalam negeri
Sekretaris Jenderal IATI Arya Rezavidi mengatakan,
terbongkarnya penyadapan pejabat tinggi negara oleh Australia hendaknya menjadi
momentum untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Aswin Sasongko dari Dewan Pakar IATI mengatakan, tak
ada ketentuan yang melarang suatu negara menyadap komunikasi pejabat tinggi
negara lain. Yang semestinya dilakukan negara adalah meningkatkan kemampuan
mencegah penyadapan.
"Kita membutuhkan audit teknologi untuk
pengamanan komunikasi pemerintah. Apakah aman dan sesuai dengan kebutuhan?
Audit teknologi masih jarang dibicarakan," kata Aswin.
Wakil Ketua IATI Hari Nugroho mengatakan, penyadapan
terhadap komunikasi para pejabat tinggi negara pada 2009 menunjukkan lemahnya
keamanan teknologi informasi. Seharusnya dikembangkan inovasi untuk
meningkatkan keamanan teknologi informatika yang berasal dari luar
negeri. (NAW)
Tanggapan saya :
Mengenai kasus diatas itu salah satu berkembangnya
teknologi informasi yg semakin maju, akan tetapi disalahgunakan untuk hal hal
yg merugikan. Semoga Indonesia tidak dirugikan seperti ini lagi. Emang situ
mantan pacar yang main nyadap nyadapan aje.
Referensi :
http://news.detik.com/read/2013/11/22/144819/2420841/10/jk-penyadapan-tidak-etis-untuk-negara-sahabat-kita-harus-protes-keras?n992204fksberita
http://sains.kompas.com/read/2013/11/23/0830438/Indonesia.Punya.Teknik.Antisadap
http://rororizky.blogspot.com/2013/11/studi-kasus-telematika-mengenai.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar